Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/05/2014, 09:36 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Di tengah upaya perbankan meningkatkan layanan electronic channel, nasabah harus semakin ekstra waspada atas potensi terjadinya kejahatan di sistem perbankan. Awal pekan ini Bank Mandiri memblokir kartu ATM sebagian nasabah.

Mari simak pengalaman Inne Nathalia. "Panik, ATM Mandiri offline," kata Inne, salah satu nasabah yang mengalami pemblokiran kartu. Beruntung, ia mengaktifkan mobile banking dan memastikan rekeningnya aman.

Nixon Napitupulu, Sekretaris Perusahaan Mandiri, mengakui memblokir 2.000 kartu dari total 11 juta kartu ATM Mandiri. Bank ini mendeteksi sebuah pola kejahatan tengah berlangsung. Atas dasar itu, Mandiri berinisiatif memblokir 2.000 kartu ATM di Jakarta. "Tindakan ini guna melindungi kepentingan nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak tidak berwenang," ujar Nixon.

Mandiri mengklaim, nasabah tak kehilangan dana.

Sejatinya, hackers terbiasa meretas keamanan sebuah sistem. Jika "hackers putih" mengetahui ada kelemahan di keamanan siste, mereka akan memberi tahu si empunya sistem. Jika "hackers jahat" mereka langsung membobol.

Tengok saja BCA. Bank ini mengungkapkan, setiap hari, sekitar 4.000 hacker berusaha meretas sistem BCA. "Tapi tidak pernah ada yang berhasil," terang Suwignyo Budiman, Direktur BCA, Selasa (13/5/2014).

Suwignyo bilang, BCA kini memiliki unit kerja khusus, yakni enterprise security. Unit ini bertugas membuat strategi pengamanan, pengawasan, hingga perlindungan data di sistem teknologi BCA. Jika sistem lemah, bersiaplah kebobolan. Seperti yang terjadi pada sebuah bank di Solo yang kebobolan sebesar Rp 21 miliar.

Maraknya kejahatan melalui internet (cyber crime), menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawas perbankan ini meminta bank lebih serius mengembangkan teknologi informasi. OJK menilai, penggunaan teknologi diikuti potensi risiko. "Kami akan menyempurnakan aturan prudensial sejalan dengan kompleksitas sistem keuangan dan industri perbankan," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.

Catatan Kepolisian RI, tahun 2011, kerugian akibat cyber crime Rp 4 miliar dan 178.800 dollar AS atau 520 kasus. Kerugian naik menjadi Rp 5 miliar dan 56.448 dollar AS atau 600 kasus di 2012. Sementara Januari-Maret 2013, kerugian Rp 1 miliar. Tahun ini, polri mencatat, laporan cyber crime menjadi 3-4 laporan per hari, dibandingkan tahun 2012 yang 2-3 laporan per hari.

Kapolri Jenderal Sutarman mengingatkan, perbankan harus tetap berhati-hati. "Jangan sombong merasa punya teknologi canggih. Kenyataannya masih bisa dibobol juga," imbuh Sutarman. (Issa Almawadi, Adhitya Himawan, Barratut Taqiyyah)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Whats New
Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Whats New
HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

Whats New
UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

Whats New
Mewaspadai Praktik 'Predatory Pricing' di 'Social Commerce'

Mewaspadai Praktik "Predatory Pricing" di "Social Commerce"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com