Dalam catatan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), salah satu ruang publik paling rawan yang memancing kejahatan siber adalah areal rumah sakit. Modus operandi para sindikat pelaku kejahatan siber menggunakan rumah sakit sebagai ajang aksinya.
Pada 8-15 Februari 2014, misalnya, para pelaku kejahatan siber memasang alat skimmer dan kamera di ATM-ATM yang berlokasi di empat rumah sakit di Bandung dan Jakarta, yakni Rumah Sakit Boromeus Bandung serta Rumah Sakit Pondok Indah, Rumah Sakit Husada, dan Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk di Jakarta.
”Rumah sakit yang dipilih bukan rumah sakit kecil, tetapi yang besar, di daerah permukiman yang dihuni oleh masyarakat kelas menengah atas. Namun, tentu saja tidak menutup kemungkinan rumah sakit mana pun yang laris menjadi tujuan kejahatan itu,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) A Kamil Razak.
Menurut Kamil, kawasan rumah sakit ”mendesak” masyarakat untuk bertransaksi keuangan dalam waktu singkat dan dalam suasana tergesa-gesa. Hal ini tidak lepas dari kondisi kesehatan dan bahkan nyawa seseorang yang tengah dan akan dirawat. Akibatnya, masyarakat sering kurang waspada dengan keamanan aset-asetnya, termasuk dana di rekening bank yang ditransaksikan melalui ATM.
Pemblokiran sedikitnya 2.000 rekening nasabah Bank Mandiri pada awal pekan ini juga berawal dari dugaan upaya kejahatan siber melalui ATM di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Otoritas Bank Mandiri menyatakan bahwa tindakan pencegahan dilakukan setelah bank itu mendapat informasi dari penyelenggara bank lain.
Serangan siber melalui ATM juga terjadi di beberapa kawasan wisata di Pulau Bali, tiga tahun lalu. Sebagaimana aksi di sejumlah rumah sakit, kejahatan di Pulau Dewata pun telah diungkap oleh polisi.
Jangan lengah
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan, kalangan perbankan tidak boleh lengah mengingat potensi gangguan penjahat siber semakin besar. Ini seiring dengan peningkatan pemakaian internet dan ke majuan teknologi informasi (TI) itu sendiri.
”Jangan sombong juga sudah menggunakan sistem TI tercanggih. Website penyelenggara negara pun tidak luput dari serangan hacker,” kata Sutarman dalam focus group discussion tentang kejahatan siber bagi perbankan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (13/5).
Selain mesin ATM, masyarakat juga diingatkan kembali untuk meningkatkan kewaspadaan jika mengakses internet di ruang publik, khususnya menggunakan jaringan atau komputer orang lain, misalnya di warung internet. Menurut otoritas Polri, serangan malware dapat mengambil alih sistem komputer untuk mentransfer dana secara e-banking ke nasabah lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.