Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lakukan Penghematan Belanja

Kompas.com - 15/05/2014, 10:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran akan mengendalikan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014. Oleh karena itu, Direktur Jenderal (Ditjen) Anggaran Askolani menegaskan, efisiensi belanja harus dilakukan.

Askolani mengungkapkan, pengendalian belanja dalam APBN akan dilakukan pada tahun 2014 ini. Menurut dia, Kemenkeu mengarahkan efisiensi akan dilakukan pada tiga sektor, yakni belanja barang, bantuan sosial (bansos), dan belanja pegawai.

"Arahnya kita efisiensi di belanja barang dan bansos. Plus (belanja) pegawai juga kalau dimungkinkan. Honor tim juga, pemerintah di 2013 dan 2014 ini pemerintah melanjutkan pengendalian terhadap belanja," kata Askolani di Kantor Kemenkeu, Rabu (15/5/2014).

Adapun terkait bansos, Askolani menyatakan pihaknya akan menargetkan masing-masing kementerian atau lembaga (K/L) melakukan pengendalian. Tidak hanya itu, Askolani pun mengungkapkan Kemenkeu akan memberikan pedoman belanja mana saja yang dapat dihemat.

"Bansos kita targetkan masing-masing K/L melakukan pengendalian dan akan diberikan guidance belanja mana yang bisa dihemat, termasuk bansos. Kalau bansos itu kan masing-masing K/L yang akan tahu," ujar Askolani.

Kemenkeu melaporkan realisasi belanja negara dalam APBN kuartal I 2014 mencapai Rp 286,5 triliun, atau 15,6 persen dari pagu anggaran 2014 sebesar Rp 1.842,5 triliun.

Realisasi belanja pemerintah pusat pada kuartal I mencapai Rp 164,7 triliun, dimana belanja pegawai sebesar Rp 55 triliun, belanja barang sebesar Rp 14,9 triliun, dan bantuan sosial sebesar Rp 13,2 triliun.

Pemerintah melalui Kemenkeu akan mengajukan ABNP Perubahan (APBN-P) tahun 2014 karena terjadi pergeseran asumsi makroekonomi pada kuartal I 2014. APBN-P akan disampaikan kepada DPR pada 20 Mei 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com