Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Penghematan, Gaji PNS dan Menteri Tidak Bisa Dipotong

Kompas.com - 16/05/2014, 15:29 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal melakukan penghematan anggaran tahun ini. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri pun memastikan penghematan anggaran tidak bisa dilakukan dengan memotong gaji pegawai, dan juga gaji para menteri.

“Gaji itu tidak bisa dipotong. Kan anggaran yang enggak bisa dipotong itu adalah gaji orang,” ujar Chatib ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (16/5/2014).

Dia bilang, gaji adalah hak seseorang. Chatib juga mengatakan, teori ekonomi klasik yang menyebut bahwa upah bisa turun pada kenyataannya tidak ada.

Sementara itu menanggapi soal kemungkinan remunerasi tahun ini, Chatib kembali menegaskan apapun yang berhubungan dengan hak (pegawai negeri) orang tidak bisa dilakukan. Menurutnya, yang bisa dilakukan adalah menghemat anggaran dari luar pos “hak pegawai”, seperti misalnya honorarium perjalanan dinas.

Chatib khawatir, pemotongan gaji pegawai negeri dan menteri akan berdampak terhadap turunnya pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Ditjen) Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani pada Rabu (15/5/2014) lalu menegaskan, efisiensi belanja harus dilakukan.

Dia bilang, pengendalian belanja dalam APBN akan dilakukan pada tahun 2014 ini. Menurutnya, Kemenkeu mengarahkan efisiensi akan dilakukan pada tiga sektor, yakni belanja barang, bantuan sosial (bansos), dan belanja pegawai.

"Arahnya kita efisiensi di belanja barang dan bansos. Plus (belanja) pegawai juga kalau dimungkinkan. Honor tim juga, pemerintah di 2013 dan 2014 ini pemerintah melanjutkan pengendalian terhadap belanja," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+