Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 67 Juta Orang Indonesia yang Punya Asuransi

Kompas.com - 16/05/2014, 16:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan inklusi finasial harus terus dilakukan. Khusus untuk asuransi, inklusi finansial dapat berupa penyediaan layanan asuransi bagi kalangan masyarakat yang memiliki keterbatasan keuangan.

Menurut Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin mengungkapkan saat ini dari hampir 250 juta penduduk Indonesia, hanya 67 juta masyarakat yang memegang polis. 10 juta adalah asuransi perorangan dan 57 juta adalah asuransi kumpulan.

"Ada 32 persen masyarakat Indonesia ketika mengalami musibah, mereka tidak punya tabungan atau proteksi. Kalau mereka sakit, kadang harus jual rumah. Yang tukang ojek, kalau sakit terpaksa harus menjual sepeda motornya karena tidak punya asuransi," kata Muchlasin di Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Menurut Muchlasin, asuransi menjadi sangat penting bagi golongan masyarakat menengah ke bawah dibandingkan masyarakat menengah ke atas. Golongan masyarakat ini tak jarang terpaksa harus menjual harta benda mereka apabila mereka sakit atau terkena musibah.

"Masyarakat menengah ke bawah ini lebih rentan daripada yang di atas. Melihat data tersebut ada beberapa hal yang melatar belakangi kenapa OJK harus membuat aturan tentang asuransi mikro," ujar Muchlasin.

Untuk mengembangkan produk asuransi mikro, Muchlasin mengaku OJK telah bekerjasama dengan beberapa asosiasi asuransi dalam membentuk tim pengembangan asuransi mikro. Selain itu, OJK bersama enam regulator asuransi di Asia juga telah meneken Cebu Declaration for Inclusive Insurance di Cebu, Filipina.

"Masyarakat berpenghasilan rendah perlu produk perlindungan yang memberi manfaat sesuai dengan kebutuhan, dengan premi yang dapat dijangkau, polis yang mudah dipahami, dan pembayaran klaim yang cepat. Kami memandang perlu proteksi bagi kalangan ini," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com