Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2014, 17:17 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait kasus pembobolan kartu ATM PT Bank Mandiri Tbk beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus memantau dan memonitor penyelesaian kasus ini. Selain itu, OJK juga memantau kerugian yang ditimbulkan akibat kasus ini.

"Terkait skimming kartu kredit dari beberapa bank itu kan Bank Mandiri kemarin jelas, kerugian finansial kita perhatikan. Bank Mandiri itu dengan sangat cepat melakukan upaya profiling transaksi, memblokir dan mengganti kartu dan penggantian dana nasabah," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK Lucky Fathul Hadibrata di Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Lucky meminta hal-hal seperti ini harus dijadikan perhatian bagi seluruh bank. Apabila hal serupa terjadi kembali di kemudian hari, bank harus melakukan upaya tindakan preventif dan antisipatif dengan cepat. Bank, kata dia, apabila mengalami kasus serupa harus segera melakukan profiling transaksi, memblokir kartu, mengganti kartu nasabah yang bermasalah, mengganti dana nasabah yang hilang, dan mengkomunikasikannya kepada nasabah dengan baik.

"Harus dikomunikasikan juga dengan nasabah, sehingga tidak ada yang dirugikan. Kalau nasabah masih merasa ragu, kita persilakan untuk menghubungi kita," ujar Lucky.

Terkait kasus pembobolan kartu ATM belakangan ini, Lucky mengaku pihaknya telah memantau dan memonitor seluruh langkah yang ditempuh bank. Spesifik mengenai kasus Bank Mandiri, Lucky mengaku masih memantau kelanjutan upaya penanganan yang dilakukan oleh bank pelat merah itu.

"Semua kita pantau sekarang, supervisory action lah. Kami harapkan bank meningkatkan sistem keamanannya. Hacker saat ini sudah semakin kuat dan meluas tidak hanya domestik tapi juga internasional," tegas Lucky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+