Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan IKM Mainan Anak Akan Didaftarkan SNI Gratis

Kompas.com - 19/05/2014, 09:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 40 industri kecil menengah (IKM) mainan anak yang berasal dari Jawa Barat akan didaftarkan untuk mendapatkan standar nasional industri (SNI) secara gratis. Adapun mereka yang mendapatkan fasilitas ini adalah yang sudah memenuhi syarat, setelah sebelumnya diberi pembekalan mengenai IKM mainan anak.

“Yang akan dibiayai oleh DJ IKM (Kemenperin) sebanyak 20 IKM, dan oleh CSR Sucofindo juga 20 IKM,” kata Euis Saedah, Direktur Jenderal IKM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kepada Kompas.com, Minggu (18/5/2014).

Dia mengatakan, beberapa IKM yang masih mengalami masalah perizinan juga bakal dibantu oleh DJ IKM Kemenperin, ke Dinas Perindag (Perindustrian dan Perdagangan) tempat domisili usaha mereka.

Setelah pembekalan dan pemberian gratis SNI kepada IKM, Senin (19/5/2014) ini, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan untuk IKM di sekitar Jawa Timur pada 2 Juni 2014.

Euis mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengintensifkan implementasi wajib SNI mainan anak. Sebagai informasi, dengan telah diberlakukannya SNI wajib Mainan Anak per tanggal 30 April 2014, melalui Peraturan Kementerian Perindustrian No. 24/-Ind/PER/4/2013, maka IKM mainan anak wajib mengikuti peraturan tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com