Kepastian tersebut tertuang melalui surat keterangan yang diteken Kostaman Thayib, Direktur Utama Bank Mega dan Tati Hartawan, Direktur Human Capital Bank Mega kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/5/2014).
"Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa sehubungan dengan penunjukkan CT oleh Presiden RI sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan memperhatikan pasal 23 Undang-Undang No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, pasal 20 ayat 7a-Anggaran Dasar Perseroan dan surat pengunduran diri CT, maka terhitung mulai hari Jumat (16/5), CT mengundurkan diri dari komisaris utama Bank Mega," tulis surat itu.
Seperti diketahui, pekan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk CT menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Hatta Rajasa yang mencalonkan diri menjadi wakil presiden.
Jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian resmi diemban CT setelah prosesi serah terima jabatan dilaksanakan pagi tadi. (Issa Almawadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.