Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Jual Biskuit Mengandung Babi, Indomaret Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Kompas.com - 24/05/2014, 21:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, minta maaf saja tidak cukup bagi PT Indomarco Prismatama karena sudah mengedarkan biskuit yang mengandung babi.

"Minta maaf saja tidak cukup. Kalau dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen itu ada sanksi recall dari pasar," kata Tulus kepada Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (24/5/2014).

Recall adalah menarik kembali peredaran barang dari pasar. Dalam pasal 8, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, disebutkan, pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut, serta wajib menariknya dari peredaran.

Tulus menambahkan, manajemen ritel yang terkenal dengan nama Indomaret itu harus menjelaskan kepada masyarakat, dan menarik kembali barang yang sudah beredar.

Tulus menyayangkan preseden ritel modern yang telah memiliki 940 gerai di seluruh Indonesia ini. Terlepas dari apakah produk tersebut halal atau haram, manajemen Indomaret seharusnya memisahkan produk tersebut dari produk halal.

"Produk haram ada konter khusus, agar bagi konsumen muslim tahu itu bukan halal," jelasnya

Selain itu, dia juga menyayangkan pengawasan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan, dan BPOM, dalam mengawasi peredaran barang. Pasalnya produk biskuit berkomposisi babi tersebut dibungkus dalam kemasan dengan informasi huruf Kanji.

"Semua produk yang masuk itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia. Nah itu aturan dari Kemendag. Kalau tidak ada, berarti bisa dipertanyakan itu (biskuit) legal atau ilegal," ucapnya.

Dalam sebuah artikel yang diunggah kompasianer Agung Soni,  "Indomaret Sedia Biskuit Jepang Mengandung Lemak Babi", Indomaret diketahui menjual produk biskuit mengandung babi. Hal itu berawal dari status teman Facebook Agung, Fuzianyah Bachtar yang belajar di Universitas Tokyo Jepang membagikan gambar warning yang berguna buat muslim di Indonesia.

Status Fuzianyah Bachta menyebutkan “Produk haram impor ini dijual bebas di Indomaret.. Coba lihat ini tertulis ?????(mengandung babi)”.

Produk biskuit bernama “Bourbon Cookie” itu dijual Rp 14.500. Ada sebanyak 30 Toko dari 940 Toko Indomaret menjual produk tersebut. Biskuit Borboin Cookie disuplai oleh CV Roma yang berlokasi di Medan. Dalam verifikasi komposisi produk tahap awal, tidak ada unsur babi di produk tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, barulah didapati komposisi produk sudah tidak sama dengan komposisi awal. Informasi produk biskuit itu diketahui berbahasa Jepang dengan huruf Kanji. Manajemen Indomaret menyatakan, sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka mengaku kecolongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com