Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Jual Biskuit Mengandung Babi, Indomaret Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Kompas.com - 24/05/2014, 21:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, minta maaf saja tidak cukup bagi PT Indomarco Prismatama karena sudah mengedarkan biskuit yang mengandung babi.

"Minta maaf saja tidak cukup. Kalau dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen itu ada sanksi recall dari pasar," kata Tulus kepada Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (24/5/2014).

Recall adalah menarik kembali peredaran barang dari pasar. Dalam pasal 8, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, disebutkan, pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut, serta wajib menariknya dari peredaran.

Tulus menambahkan, manajemen ritel yang terkenal dengan nama Indomaret itu harus menjelaskan kepada masyarakat, dan menarik kembali barang yang sudah beredar.

Tulus menyayangkan preseden ritel modern yang telah memiliki 940 gerai di seluruh Indonesia ini. Terlepas dari apakah produk tersebut halal atau haram, manajemen Indomaret seharusnya memisahkan produk tersebut dari produk halal.

"Produk haram ada konter khusus, agar bagi konsumen muslim tahu itu bukan halal," jelasnya

Selain itu, dia juga menyayangkan pengawasan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan, dan BPOM, dalam mengawasi peredaran barang. Pasalnya produk biskuit berkomposisi babi tersebut dibungkus dalam kemasan dengan informasi huruf Kanji.

"Semua produk yang masuk itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia. Nah itu aturan dari Kemendag. Kalau tidak ada, berarti bisa dipertanyakan itu (biskuit) legal atau ilegal," ucapnya.

Dalam sebuah artikel yang diunggah kompasianer Agung Soni,  "Indomaret Sedia Biskuit Jepang Mengandung Lemak Babi", Indomaret diketahui menjual produk biskuit mengandung babi. Hal itu berawal dari status teman Facebook Agung, Fuzianyah Bachtar yang belajar di Universitas Tokyo Jepang membagikan gambar warning yang berguna buat muslim di Indonesia.

Status Fuzianyah Bachta menyebutkan “Produk haram impor ini dijual bebas di Indomaret.. Coba lihat ini tertulis ?????(mengandung babi)”.

Produk biskuit bernama “Bourbon Cookie” itu dijual Rp 14.500. Ada sebanyak 30 Toko dari 940 Toko Indomaret menjual produk tersebut. Biskuit Borboin Cookie disuplai oleh CV Roma yang berlokasi di Medan. Dalam verifikasi komposisi produk tahap awal, tidak ada unsur babi di produk tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, barulah didapati komposisi produk sudah tidak sama dengan komposisi awal. Informasi produk biskuit itu diketahui berbahasa Jepang dengan huruf Kanji. Manajemen Indomaret menyatakan, sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka mengaku kecolongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com