MoU dilakukan antara Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Senin (26/5/2014).
Kerjasama yang dijalin kali ini merupakan program lanjutan KLH dengan Bank Indonesia sejak tahun 2010 dalam kerangka pelaksanaan nota kesepahaman green banking guna mengubah paradigma pembangunan nasional dari greedy economy menjadi green economy.
Green economy merupakan perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan 3P (people, profit, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam, serta partisipasi semua pihak.
“Sebagai lembaga baru yang mengatur jasa keuangan bank dan jasa keuangan non bank, Otoritas Jasa Keuangan memiliki posisi strategis dalam rangka mengatur perekonomian melalui kebijakan penyaluran kredit/pembiayaan yang ramah lingkungan,” ujar Balthasar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.