Hal ini berbeda dengan tahun lalu, ketika pemerintah mengendalikan anggaran subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Tahun lalu, langkah kita adalah menaikkan harga BBM, jadi sedikit banyak itu kan terkompensasi. Sekarang kan dengan situasi politik begini tidak mudah menaikkan harga. Karena tidak mudah menaikkan harga, opsinya ada di volume. Namun, soal volume, itu kembali lagi ke (wewenang) Kementerian ESDM,” ujar Menteri Keuangan Chatib Basri, Senin (26/5/2014).
Sebagaimana diketahui, anggaran subsidi BBM, LPG, dan BBN naik dari Rp 210,7 triliun menjadi Rp 285 triliun dalam RAPBN Perubahan 2014. Sementara itu, subsidi listrik naik dari Rp 71,4 triliun menjadi Rp 107,1 triliun.
Chatib memaparkan, dengan naiknya volume subsidi BBM menjadi 48 juta kiloliter, dalam asumsi bahwa rupiah sama dengan tahun lalu, maka penambahan anggaran subsidi sebesar Rp 74 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.