Pelapornya adalah Herry Mada Indra Paska yang mengklaim menderita kerugian Rp 240,5 juta akibat investasi bodong itu. Herry melaporkan, Benny Raharjo, Nurfitriavi Noeriman, Eka Agustina Safitri, dan Ari Pratomo.
Berdasarkan salinan akta notaris pendirian CV Panen Mas yang dibuat notaris Kabupaten Tangerang, Mira Oktaria SH, keempat orang itu merupakan pengurus CV Panen Mas. Benny menjabat sebagai Direktur, Nurfitriavi (Komisaris Utama), Eka (Komisaris), dan Ari (Direktur Utama).
Salah satu terlapor, yakni Ari, sebenarnya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi atas kasus investasi bodong. Sedangkan tiga orang lainnya, juga tercatat sebagai pengurus dan perencana keuangan di QM Financial. Benny menjabat Plannning Director, Nurfitriavi sebagai Head of Sales, dan Eka salah satu perencana keuangan. Dugaan afiliasi itulah dinilai sebagai pangkal terjadinya kasus investasi bodong.
Saat dikonfirmasi oleh Harian KONTAN, Benny mengaku belum mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib. "Belum ada pemberitahuan," kata Benny, Senin (2/6/2014).
Muhammad Muslih, kuasa hukum Benny, Nurfitriavi dan dan Eka, menegaskan, kliennya akan menghormati upaya hukum di kasus ini. Ia juga membantah jika kliennya memiliki afiliasi dengan CV Panen Mas. "Klien kami tidak pernah membuat akta itu," terang Muslih.
Menurut Muslih, penerbitan akta itu telah menyalahi peraturan yang berlaku. Pihaknya pun sedang mengajukan proses pembatalan akta tersebut di pengadilan.
Sekadar mengingatkan, CV Panen Mas menawarkan satu paket investasi tanaman singkong dengan modal Rp 47,5 juta. Masa tanam 12 bulan, dengan janji pengembalian investasi Rp 99 juta. (Adi Wikanto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.