Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Buruh, Presiden Baru Harus Mengubah UU Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/06/2014, 16:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil mengatakan, presiden mendatang harus memperhatikan nasib buruh dengan berani mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, undang-undang buruh, terutama tentang sistem kontrak kerja, sangat menakutkan bagi buruh di seluruh Indonesia.

“Undang-undang buruh harus diubah. Undang-undang tersebut sangat menakutkan. Ini kebijakan masa PDI-P (memerintah),” ujar Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Sofyan menjelaskan, komitmen pemerintahan baru terhadap buruh merupakan hal yang penting. Menurutnya, perubahan undang-undang buruh akan membuat kesejahteraan buruh membaik.

Sementara itu, pengamat pasar saham, Lin Che Wei mengatakan, buruh harus cerdas memilih presiden pada pemilu 9 Juli nanti. Jangan karena janji-janji dari salah satu calon presiden membuat buruh terlena.

Dia mengingatkan, masa terburuk buruh Indonesia adalah ketika masa pemerintahan Megawati berkuasa. Undang-undang buruh yang dikeluarkan oleh pemerintahan Megawati saat itu menurutnya sangat memberatkan buruh.

“Buruh harus mengerti apa yang buat mereka baik. Padahal masa terburuk buruh itu ketika masa PDI-P berkuasa,” kata Che Wei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com