Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renegosiasi Freeport, Pemerintah Jangan Terjebak

Kompas.com - 11/06/2014, 15:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan menyayangkan sikap pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pemerintah dianggap terjebak pada pembahasan perpanjangan kontrak.

"Renegosiasi seharusnya bukan hanya perpanjangan kontrak, tapi menagih hak-hak pemerintah karena Freeport melanggar peraturan di Indonesia. Di PP Nomor 45 Tahun 2003 tertuang royalti minimum penjualan bahan mineral emas 3,75 persen per kilogram. Freeport sampai sekarang cuma membayar 1 persen," kata Gunawan dalam diskusi "Renegosiasi Kontrak Karya PT Freeport Indonesia dan Pilpres 2014," Rabu (11/6/2014).

Gunawan meyakini kerugian negara karena Freeport tidak mematuhi royalti sejak tahun 2003 silam ditaksir mencapai 256 juta dollar AS. Sementara itu, lanjut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan potensi kerugian mencapai 169 juta per tahun saat kontrak karya Freeport masih berpatokan pada skema lama.

"KPK berdasar pada sistem perjanjian perdata di Indonesia mengamanatkan kerja sama internasional tidak boleh melangkahi undang-undang nasional. Pemerintah seharusnya berani menentang Freeport yang cuma membayar royalti emas 1 persen," ujar Gunawan.

Pemerintah pun seharusnya memperhatikan kelayakan Freeport membayar royalti emas yang hanya mencapai 1 persen. Seharusnya, kata Gunawan, pemerintah dapat meminta besaran sesuai ukuran maksimal.

"Harusnya kita tidak terjebak di angka minimal 3,75 persen. Freeport juga pura-pura ke kita. Saat pertama tandatangan kontrak karya dulu hanya menemukan tembaga. Makanya kotanya diberi nama Tembagapura, bukan Emaspua. Itu mungkin hanya untuk menutupi kepura-puraan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com