Otoritas bursa dalam pernyataan resminya mengatakan, saham LINK masuk dalam daftar UMA lantaran pergerakan harga yang tidak wajar. Untuk hari ini saja harga saham LINK sudah menguat 500 poin atau 11,1 persen ke level Rp 5.000 per saham.
Sementara itu, informasi terakhir yang dirilis perusahaan hanya soal laporan kepemilikan saham yang diterbitkan pada tanggal 5 Juni lalu. Saat itu, saham LINK masih berada di level Rp 3.345 per saham.
Hingga saat ini, otoritas bursa terus mencermati perkembangan saham SKLT ataupun tanggapan dari pihak perusahaan. Meski status UMA tidak serta-merta mengindikasikan pelanggaran pasar modal, para investor tetap diimbau untuk memikirkan lebih matang keputusan investasinya atas saham ini. (Dityasa H Forddanta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.