Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Harus Antisipasi Beban Puncak Listrik Tertinggi

Kompas.com - 16/06/2014, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Beban puncak listrik tertinggi untuk sistem Jawa-Bali sebesar 23.420 Megawatt yang terjadi pada pekan lalu menjadi peringatan bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Kemampuan kapasitas listrik sistem Jawa-Bali sekitar 28.000 megawatt.

Kendati beban puncak tertinggi tersebut masih di bawah kemampuan kapasitas, PLN diminta menambah kapasitas listrik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, beban puncak listrik tertinggi di Jawa-Bali pada pekan lalu menunjukkan gejala permintaan listrik akan terus naik dari waktu ke waktu. Tingginya permintaan listrik sejalan dengan tumbuhnya perekonomian. PLN dituntut mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan.

”Kondisi ini menjadi semacam peringatan bagi PLN untuk terus menambah kapasitas listriknya. Jika tidak, kondisi kelistrikan nasional akan berada dalam situasi yang tidak aman, yaitu ancaman pemadaman,” kata Tumiran di Jakarta, Minggu (15/6/2014).

Menurut Tumiran, selain menambah kapasitas listrik, manajemen kelistrikan PLN harus terintegrasi dengan baik.

Pada pertengahan bulan Mei lalu, DKI Jakarta dan Tangerang mengalami defisit listrik akibat gangguan pada salah satu pembangkit.

Sejak April hingga Juni 2014, tercatat tiga kali rekor beban puncak pada sistem jaringan Jawa-Bali. Rekor beban puncak bulan April 2014 sebesar 22.974 megawatt, pada Mei 2014 mencapai 23.208 megawatt, sedangkan pada pekan lalu sebesar 23.420 megawatt.

Menurut Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto, beban puncak itu diduga akibat industri yang menaikkan produksi menyambut Ramadhan dan Lebaran.

”Rekor terbaru pada Juni 2014 ini naik 853 megawatt dibandingkan rekor tertinggi beban puncak sepanjang tahun 2013 yang sebesar 22.567 megawatt,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan, cuaca yang panas turut menyumbang lonjakan pemakaian listrik. Pasalnya, masyarakat banyak yang menyalakan mesin pendingan udara. (APO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com