Menurut Sigit, hal ini dimaksudkan agar industri keuangan mengetahui pemanfaatan uang yang mereka bayarkan secara rutin tersebut.
"Kami menginginkan pengawasan pemungutan. Dana pungutan itu harus dipertanggung jawabkan," kata Sigit dalam diskusi "Evaluasi 1 Tahun: Menimbang Manfaat OJK" di Wisma Antara, Senin (23/6/2014).
Menurut Sigit, seharusnya terdapat mekanisme pengawasan terhadap pungutan OJK. Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga oleh industri jasa keuangan. "Di Australia, OJK-nya mempertanggungjawabkan pungutan ke asosiasi. Ini kan tandanya ada transparansi ke pelaku, industri sektor keuangan," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, industri wajib untuk mengetahui pemanfaatan pungutan yang dibayarkan. Dengan adanya transparansi kepada industri, maka industri akan mengetahui kemana "larinya" uang pungutan yang mereka bayarkan. Apalagi, besaran pungutan pun tidak sedikit.
"Kami selalu di posisi lemah untuk amandemen undang-undang (terkait pungutan). Kalau kami mempertanyakan, dikiranya kami mau melawan. Kami ingin ada pengawasan, supaya kita tahu uangnya kemana saja," tegas Sigit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.