Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cipaganti Tegaskan "Bos"-nya Ditahan karena Kasus Koperasi

Kompas.com - 24/06/2014, 10:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditangkapnya Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) Andianto Setiabudi oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus penggelapan tidak terkait dengan perseroan. (baca: Penggelapan Rp 3,2 Triliun, Bos Travel Cipaganti Ditangkap)

"Memang benar ditangkap, tapi untuk urusan koperasi. Penangkapan bukan terkait perseroan," kata Sekretaris Perusahaan Cipaganti Toto Moeljono, Selasa (24/6/2014). Koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada.

Koperasi tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan perseroan Cipaganti. "Saya tegaskan koperasi itu tidak ada kaitannya dengan perseroan. Berbeda institusi sama sekali. Kebetulan Dirut kami adalah salah satu pengurus koperasi itu. Kalau tanya koperasi, kami di perseroan sama sekali tidak tahu," tegas Toto.

Andianto ditahan terkait laporan sejumlah nasabah yang merasa tertipu setelah menyetor uang miliaran rupiah ke Koperasi Cipaganti. Sebelumnya, ratusan mitra mengeluh lantaran Koperasi Cipaganti berbulan-bulan tidak membayar bunga dan mengembalikan uang investasi.

Uang Koperasi Cipaganti kabarnya dikelola oleh Brent Investment dan diinvestasikan ke sektor batu bara. Namun, harga batu bara amblas, sehingga uang koperasi pun menjadi macet.

***

Baca juga:
Cipaganti Tak Mau Dikaitkan dengan Koperasi Cipaganti
Imbal Hasil Koperasi Cipaganti Hanya Terlambat
Koperasi Cipaganti Kesulitan Bayar Bunga Investor

Penggelapan Rp 3,2 Triliun, Bos Travel Cipaganti Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com