Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Susu Kadaluarsa, BPOM Imbau Masyarakat Teliti

Kompas.com - 26/06/2014, 15:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) bersama Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, ditemukan berbagai produk pangan ilegal maupun tak layak edar. Untuk itu, BPOM meminta masyarakat untuk teliti.

"Itu temuan bersama Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, termasuk kosmetik. Ternyata ada produk kadaluarsa di label, (produk) susu evaporasi," kata Kepala BPOM Roy A Sparinga, Kamis (26/6/2014).

Sidak tersebut dilakukan kemarin, Rabu (25/6) di tiga gudang di Angke, Jakarta Barat dan sebuah pasar swalayan di Jakarta Selatan. Berdasarkan temuan tersebut, nilai keekonomian barang ilegal dan tidak memenuhi ketentuan (TMK) mencapai Rp 14,4 miliar.

Menurut Roy, sidak tersebut merupakan upaya intensifikasi pengawasan pangan menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Pengawasan tersebut dilaksanakan rutin setiap tahun di seluruh saluran distribusi barang.

Target pengawasan adalah pangan tanpa ijin edar (TIE), kadaluarsa, kondisi rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan sebagainya), dan pangan TMK label termasuk label tanpa bahasa Indonesia.

"Yang sebelumnya biasanya dilakukan saat Ramadhan, tapi kali ini kami lakukab lebih awal," jelas Roy.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Roy menegaskan pihaknya akan meningkatkan kerjasama pengawasan pangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Selain itu, Roy mengatakan pihaknya juga berharap pengusaha tidak "nakal" menjual produk ilegal.

"Untuk pengusaha atau importir kami minta tidak melakukan penjualan barang ilegal, yang legal saja. Kami juga minta masyarakat teliti, baca kemasan sebelum membeli. Kami minta partisipasi masyarakat untuk laporkan kepada kami juga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com