Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Hapus Insentif Pajak untuk Mobil Murah

Kompas.com - 26/06/2014, 15:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jika kelak terpilih menjadi Presiden, Joko Widodo akan meredefinisi istilah LCGC dari Low Cost Green Car menjadi Low Cost Gas Car.

"Hanya mobil yang bergas saja yang boleh dapat fasilitas pajak. Nanti definisinya kita ubah. Gas Cas bukan Green Car," ujar ekonom dari Megawati Institute, Iman Sugema, ditemui usai Seminar INDEF di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Iman mengatakan, Jokowi akan memberikan pilihan kepada konsumen untuk memilih LCGC definisi lama (green car) atau LCGC definisi baru (gas car). "Ada pilihan buat mereka, itu kalau ingin beli mobil (harga) murah ya mobil gas. Tapi Anda juga boleh beli mobil mahal. Bensin boleh dapat subsdi tapi mobilnya mahal," imbuh Iman.

LCGC sejauh ini menjadi polemik bukan lantaran dibebaskan 100 persen dari pajak PPnBM, namun akibat LCGC subsidi BBM membengkak. Ketua Forum Ekonomi Megawati Institute (FEMI) Arief Budimantan beberapa waktu lalu menuturkan, jika terpilih, Jokowi akan mengubah konsep mobil murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com