Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Philip Morris Ikut Rilis Rokok Elektronik

Kompas.com - 27/06/2014, 14:43 WIB


RICHMOND, KOMPAS.com -
Philip Morris International Inc akhirnya mengikuti tren rokok alternatif. Salah satu produsen rokok terbesar dunia ini merilis perangkat HeatSticks, produk rokok elektronik yang bisa menguapkan tembakau, dan bukan membakarnya.

Perangkat Heatsticks dengan nama iQos ini berbentuk seperti bagian luar pulpen, dengan lubang di tengah untuk rokok. Perangkat yang berada di bawah brand Marlboro ini memanaskan rokok sampai 350 derajat celcius lalu mengeluarkan uap nikotin beraroma tembakau.

Nah, tidak seperti e-cigarettes lain yang biasanya menggunakan nikotin cair, Heatsticks menggunakan tembakau asli. Poin ini yang diyakini Philip Morris lebih menarik bagi perokok.

Philip Morris masih akan mengetes potensi risiko rokok alternatif ini. Namun mengklaim, risikonya lebih kecil ketimbang menghisap rokok konvensional.

"Produk seperti HeatSticks mewakili pergeseran paradigma di industri, kesehatan publik, dan perokok dewasa," kata CEO Philip Morris, Andre Calantzopoulos dikutip TIME.

Perusahaan yang berbasis di New York dan Swiss ini telah mengucurkan duit 2 miliar dollar AS selama sepuluh tahun terakhir untuk mengembangkan iQos.

Perusahaan akan berinvestasi di dua pabrik Marlboro di Italia sebesar 500 juta pound (680 juta dollar AS) untuk membuat produk ini. Untuk awal, Marlboro Heatsticks akan dirilis di Jepang dan Italia dulu. Diharapkan, iQos akan mendorong laba 700 juta dollar AS begitu penjualan mencapai 30 miliar unit.

Sejatinya, Heatsticks bukan produk baru. Tahun 1990-an, Reynolds Tobacco Co pernah merilis produk serupa bernama Eclipes, yang menguapkan rokok setelah dinyalakan dengan korek api. Namun, ini tak begitu menarik minat perokok ketika itu.

Dengan menggunakan Eclipes, rokok tidak menyisakan sampah abu atau meninggalkan bau di penggunanya. Namun, perokok mengatakan, rasa rokok berubah dan lebih sulit digunakan. (Sanny Cicilia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com