Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Syariah Beri Pelatihan TKI Mengelola Keuangan secara Syariah

Kompas.com - 27/06/2014, 17:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank BNI Syariah bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memberikan fasilitas layanan perbankan dan pengelolaan keuangan syariah bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI, TKI Purna dan keluarganya.

“Alhamdulillah terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BNP2TKI mengikutsertakan BNI Syariah untuk mengedukasi para TKI menggunakan layanan perbankan syariah khususnya BNI Syariah, insya Allah kami siap mengelola amanah ini,” kata Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2014).

BNI Syariah juga akan memberikan edukasi pengelolaan keuangan syariah kepada Calon TKI, TKI, TKI Purna termasuk pada saat Calon TKI mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja. Pada kesempatan yang sama, Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur mengatakan pihaknya menyambut gembira atas dukungan BNI Syariah bagi para TKI. Selama ini, kata dia, TKI identik dengan hal nestapa dan menyedihkan seperti deportasi, melakukan kejahatan, dan sebagainya.

"Padahal banyak TKI atau purna TKI yang membawa uang ke tanah air dan dijadikan modal untuk membuka usaha di tanah air. Kami pun berharap ke depan BNI Syariah dapat juga membiayai calon tenaga kerja yang akan berangkat tentunya dengan margin pembiayaan yang terjangkau,” ujar Gatot.

Dinno mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memudahkan layanan bagi TKI. Ia menyebut saat ini nasabah BNI Syariah di luar negeri, khususnya Hong Kong yang mencapai 11.000 nasabah. Tentunya dengan dukungan ATM baik di dalam negeri/di luar negeri, internet banking atau pun sms banking, mengirim uang dari luar negeri ataupun sebaliknya akan mudah dan cepat.

"TKI pun diuntungkan karena dapat mengelola keuangannya secara mandiri dan terpantau dengan baik,” jelas Dinno.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Cerita Peserta Uji Coba Kereta Cepat: Susah-susah Dapat Tiket Malah Ketinggalan Kereta

Whats New
Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika 'Kekeuh' Berjualan di Platformnya

Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika "Kekeuh" Berjualan di Platformnya

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Whats New
Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Whats New
HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com