“Lumbung akan mengekspor konsentrat timbal sebanyak 8.697 ton, dan konsentrat zinc sebesar 5.839 ton,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Bachrul Chairi, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Sayangnya, Bachrul tidak memiliki angka berapa konsentrat Sebuku yang akan diekspor. Setelah mengantongi SPE dari Kemendag, perusahaan tambang baru bisa melakukan ekspor. Perusahaan lain dipastikan belum bisa ekspor, meski sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebelumnya, Kementerian ESDM, menyatakan sudah mengeluarkan rekomendasi ekspor untuk lima perusahaan tambang. Kelima perusahaan tambang tersebut adalah, PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), PT Lumbung Mineral Sentosa, PT Damar Narmada Bakti, PT Freeport Indonesia, dan PT Newmont Nusa Tenggara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.