"Ini paling tidak aset yang masih menggantung ada sekitar nilainya Rp 50 triliun," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Dahlan menjelaskan, memperjelas status aset BUMN tersebut bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, hal itu karena ada aset BUMN yang sudah terlalu lama sehingga nilainya menjadi menurun.
"Ini tidak gampang memperjelas statusnya, karena di UU BUMN itu disebutkan setiap aset yang masuk BUMN harus dinilai. Tetapi, banyak aset yang sudah terlalu lama sehingga nilainya sudah turun, di satu pihak tentu sudah sulit karena disaat waktu yang mengerjakan dulu dengan nilainya sekarang sudah sangat berbeda, ini yang membuat gantung," katanya.
Oleh karena itu, Dahlan menyarankan, pemerintah harus melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai dan restrukturisasi keuangan kepada barang-baran yang akan dibeli pemerintah dalam hal ini BUMN. "Ini harus dijadikan modal negara. Jadi barang-barang yang dibeli harus jadi penyertaan modal negara," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.