Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Rokok, Minuman Beralkohol Juga Akan Ditempeli Gambar Seram

Kompas.com - 04/07/2014, 14:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan menyatakan telah mempersiapkan draf peraturan untuk memperingatkan masyarakat tentang pengaruh kesehatan minuman beralkohol.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, barang kali bentuknya akan berupa plain packaging (kemasan polos) atau pencantuman gambar peringatan kesehatan (pictorial health warning atauPHW) pada kemasan minuman beralkohol.

Jika disahkan dalam bentuk PHW, artinya aturan ini menyusul aturan gambar seram yang terlebih dahulu diberlakukan untuk rokok. Sebagaimana diketahui, PHW untuk produk rokok mulai diberlakukan pada 24 Juni 2014.

“Alasannya? Saya kira kita melihat alkohol itu masalah serius. Ini tindak lanjut dari memperketat peredaran di eceran,” kata Bayu, ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Bayu menuturkan, rencananya, pemerintah akan mewajibkan PHW tertera di kemasan minuman beralkohol jenis C (kadar alkohol tinggi). Namun, lanjutnya, itu pun masih memerlukan kajian. Masalahnya, untuk minuman beralkohol jenis C yang berkadar alkohol tinggi, harganya pun tinggi dan punya jumlah konsumen tertentu.

“Tapi yang berkadar alkohol rendah, jenis A, kadarnya rendah, tetapi volumenya banyak,” imbuh Bayu.

Dia mengatakan, jika disahkan, maka peraturan ini nantinya tidak hanya berlaku untuk minuman beralkohol impor, tetapi juga lokal.

Saat ini pihak Kementerian Perdagangan tengah melakukan kajian dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain BPOM, Kemenkes, dan Kepolisian. “Ini bukan masalah halal tidak halal, melainkan kita mau warning pengaruh alkohol ke kesehatan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com