Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasio Kredit Macet di BPR Masih Tinggi

Kompas.com - 07/07/2014, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami pertumbuhan kredit sebesar 18,02 persen secara year on year (YoY) di bulan April lalu. Sayangnya, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) BPR di bulan April lalu secara umum masih tinggi yaitu di level 5,06 persen.

Menurut Joko Suyanto, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), NPL BPR saat ini sebetulnya sudah mengalami perbaikan dibanding beberapa tahun lalu. Di tahun 2008, NPL BPR bahkan sempat menembus 10 persen.

"??Perbaikan terus dilakukan oleh teman-teman BPR sehingga NPL kami sekarang sudah menurun," kata Joko saat dihubungi KONTAN, Senin, (7/7/2014).

Joko mengakui, untuk sementara ini level NPL BPR memang akan tertahan di sekitar 5 persen. Namun ia membantah hal ini disebabkan persoalan kurangnya sumber daya manusia (SDM) BPR dalam melakukan pengawasan atas kredit yang telah disalurkan.

Account officer untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran kredit di setiap BPR, kata Joko, sudah mempertimbangkan jumlah tenaga yang diperlukan dengan besaran jumlah kredit yang disalurkan.

"??BPR yang semula account officer-nya mencapai 10 orang dengan kredit senilai Rp 10 miliar, lalu kreditnya naik Rp 100 miliar, tentunya account officer-nya tidak mungkin tetap 10 orang," ujarnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2014, NPL BPR sebesar 5,06 persen. Level kredit macet BPR sebetulnya menurun sedikit dibanding April 2013 sebesar 5,21 persen. Keberhasilan penurunan NPL BPR juga diikuti kenaikan total kredit BPR dari Rp 53,80 triliun di April 2013 menjadi Rp 63,50 triliun di April 2014. (Adhitya Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com