Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BTPN Syariah Resmi Beroperasi

Kompas.com - 16/07/2014, 07:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengembangkan bisnis yang terfokus pada masyarakat berpenghasilan rendah dan UKM, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengembangkan unit usaha syariah (UUS) BTPN menjadi bank umum syariah (BUS). Setelah mendapatkan izin konversi dan spin off dari regulator, BTPN Syariah kini resmi beroperasi.

“Hari ini merupakan salah satu tonggak terpenting perjalanan kami dalam memajukan industri perbankan syariah. Sejalan dengan inisiatif keuangan inklusi, BTPN membangun BTPN Syariah yang saat ini difokuskan melayani segmen tunas usaha rakyat," kata Direktur BTPN Anika Faisal dalam pernyataan resmi, Rabu (16/7/2014).

Per 31 Maret 2014, UUS BTPN memiliki aset Rp 2,2 triliun, tumbuh 122,5 persen dari kuartal I 2013 sebesar Rp 986 miliar (year on year/yoy). Nilai pembiayaan mencapai Rp 1,62 triliun, meningkat 160 persen dari posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 621 miliar.

Sementara itu, jumlah nasabah pra-sejahtera produktif mencapai 1.041.357 nasabah, tumbuh 95,5 persen dari sebelumnya 532.725 nasabah. Layanan kepada nasabah dilakukan melalui 13 kantor cabang, 44 Layanan Syariah Bank (office channeling), dan didukung 1.224 tim Mobile Marketing Syariah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BTPN Syariah Harry AS Sukadis menjelaskan, syariah merupakan platform bisnis yang universal. Seperti bank konvensional, pengelolaan platform syariah dilakukan berdasarkan profesionalisme. 

"Perbankan syariah menggunakan metodologi khusus yang menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya, yang berlaku bagi semua orang, terlepas latar belakang agama yang dianut," ujar Harry.

BTPN merupakan pemilik 70 persen saham BTPN Syariah. Pemegang saham lainnya adalah PT Triputra Persada Rahmat sebesar 28,59 petsem dan Yayasan Purba Danarta sebanyak 1,41 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com