Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 146.878 Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS

Kompas.com - 16/07/2014, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepertinya harus mulai mengendurkan target kepesertaan dari tenaga kerja sektor informal yang dipasangnya. Soalnya, dua tahun berturut-turut target kepesertaan pekerja informal selalu meleset.

Bahkan, di separuh pertama tahun ini cuma sekitar 146.878 peserta pekerja informal baru yang berhasil dirangkulnya dari target sebanyak 1 juta peserta. Itu berarti, baru 15 persen dari target pekerja informal yang dipatok BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja.

Di sepanjang tahun lalu, malah hanya 81.289 pekerja informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari target sebanyak 320.000 peserta. “Memang, kami selalu pasang target tinggi. Tetapi, kami optimistis, mengingat pertumbuhan kepesertaan dari pekerja informal ini tinggi. Di Juni ini saja kenaikannya 180 persen,” tutur Junaedi, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Selasa (15/7/2014)malam.

Pekerja informal yang disasar BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga kerja bukan penerima upah, seperti tukang ojek, pedagang kaki lima atau pedagang pasar. Mereka diminta secara mandiri mendaftarkan kepesertaan untuk mengikuti program wajib pemerintah ini.

Namun, untuk memudahkan, mulai tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga merilis pendaftaran mandiri melalui telepon selular. Proyek percontohannya akan dilakukan di dua kota, yakni Pasar Tanah Abang di Jakarta dan Yogyakarta.

“Jadi, nanti mereka bisa mengikuti program menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui telepon genggam. Ini sangat mudah. Iuran mereka sama, sekitar 0,30 persen dari Upah Minimum Regional (UMR) dengan perlindungan antara lain, kecelakaan kerja dan kematian,” katanya. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com