"Saya berharap nanti ada pengurus baru di Perusahaan Cipaganti dengan dibentuknya KIMU (Komite Investigasi Mitra Usaha) dan tim restrukturisasi," kata Trifana, Jumat (18/7/2014). Pernyataan ini mengklarifikasi pemberitaan kompas.com sebelumnya. Tidak betul Trifana menyebut bahwa panitia kreditur dan mitra koperasi merasa dipaksa untuk voting.
"Saya juga berterima kasih kepada tim relawan, panitia, kreditur, pantia PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), dan tim restrukturisasi. Saya juga berterima kasih kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah menggelar sidang dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, kemelut di Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) sempat menemui titik terang. Pasalnya, dalam voting pengambilan keputusan yang difasilitasi PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Selasa (15/4/2014) malam, mayoritas nasabah koperasi menyetujui untuk berdamai dan membentuk perusahaan baru.Sementara dalam sidang lanjutan hari ini, majelis hakim memberikan persetujuan perpanjangan waktu penyelesaian selama delapan hari. Dengan penundaan tersebut, maka kreditur dan debitur memiliki waktu untuk menyelesaikan beberapa masalah yang masih mengganjal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.