Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pemisahan Dirjen Pajak dari Kemenkeu Tidak Mudah

Kompas.com - 17/07/2014, 15:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidaklah mudah. Wacana mengenai ini akan dibahas pemerintahan baru karena besarnya implikasi yang menyertai.

"Satu, Pemisahan DJP, UU-nya harus diubah, dan untuk itu memerlukan waktu. Tidak bisa dalam 3 bulan," katanya dalam sambutan buka bersama, Rabu petang (16/7/2014).

Yang tak kalah penting dari hal tersebut adalah menyangkut kewenangan dan tanggungjawab DJP nantinya jika terpisah dari Kemenkeu. Chatib memberikan contoh otoritas pajak Amerika Serikat, yakni Internal Revenue Service (IRS) sama sekali tidak ikut campur di dalam kebijakan pemerintah.

"Dia hanya pengumpul pajak. Itu saja. Kemudian mereka kerjasama dengan Departement of Justice, kalau ada yang enggak bayar, mereka bisa menindak. Di proses ini yang membedakan dengan struktur di DJP kita," jelas Chatib.

Lebih lanjut mantan Kepala BKPM itu pun memaparkan, perbedaan lainnya adalah IRS tidak diberikan beban untuk mengumpulkan penerimaan pajak sesuai target pemerintah. Dia bilang, DJP diberikan beban untuk mengumpulkan penerimaan negara guna menjaga agar defisit APBN tidak lebih dari 3 persen.

"Kalau enggak boleh capai 3 persen, caranya cuma dua. Pajak dinaikkan atau anggaran tidak dibelanjakan. Nah untuk sekarang kalau dipisah ini bagaimana dengan policy ini, kalau tugasnya hanya collection?" imbuhnya.

Dari berbagai pertimbangan dan perbandingan dengan otoritas pajak di negara lain tadi, Chatib menegaskan, wacana pemisahan DJP memang harus dikoordinasikan secara makro.

"Jadi ini harus dilihat dalam kerangka makro. Karena itu saya bilang nanti setelah kita paham persoalannya kita duduk bareng mengenai ini. Jadi nanti kalau mau dibahas, biarkan saja pemerintahan baru," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com