Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Canangkan Hari Kualitas Pelayanan Publik

Kompas.com - 18/07/2014, 09:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, serta Kemenpan dan RB, mencanangan Hari Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kemenkeu. Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih singkat, transparan, dan akuntabel.

Dia menjelaskan, berdasarkan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil warga negara.

"Berdasarkan UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 tahun 2009, PMK diterbitkan untuk menyeragamkan pelayanan publik," katanya dalam sambutan Pencanangan Hari Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenkeu, di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Di sisi lain, dalam melaksanakan proses reformasi birokrasi, Agus menuturkan, Kemenkeu telah menerapkan program quick win. Dengan ini, maka pengguna pelayanan Kemenkeu bisa dilayani lebih singkat, transparan, dan akuntabel.

"Perizinan lebih tepat waktu, tepat biaya dan persyaratan administrasi," jelasnya.

Dia bilang, Kemenkeu juga melakukan penilaian pelayanan publik di kantor percontohan. Tujuan penilaian pelayanan percontohan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, yang diukur melalui efektivitas dan efisiensi.

"Pemenang kantor percontohan ini menjadi wakil Kemenkeu di tingkat nasional, dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, yang diselenggarakakn oleh Kemenpan RB," ujarnya.

Agus menambahkan, pencanangan Hari Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kemenkeu ini sejalan dengan harapan Ombudsman, bahwa Kementerin/Lembaga bisa mendekarasikan pelayanan publik. Diharapkan Pencanangan Hari Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenkeu ini bisa menjadi momentum agar pelayanan lebih singkat, transparan, dan akuntabel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com