Perhitungan gaji ke-13 ini meliputi pensiunan pokok yang baru tahun 2014 ditambah dengan tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, tunjangan cacat, dan pembulatan yang tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan.
Dana pensiun bulan ke-13 tahun 2014 ini mencapai Rp 5,08 triliun dan akan dibayarkan kepada 2,4 juta orang pensiunan, termasuk presiden dan pejabat negara lainnya.
Lalu berapakah gaji ke-13 para pejabat negara termasuk pensiunan presiden Indonesia?
Berikut daftar gaji ke-13 pensiunan pejabat negara tahun 2014 yang didapatkan dari PT Taspen (Persero) selaku pengelola tunjangan pensiun PNS dan pejabat negara.
- Presiden: Rp 30.240.000
- Wakil presiden: Rp 20.160.000
- Anggota DPR: Rp 2.520.000
- Menteri: Rp 3.024.400
- Gubernur: Rp 1.800.000
- Wakil gubernur: Rp 1.440.000
- Wali kota: Rp 1.260.000
- Wakil wali kota: Rp 1.080.000
Angka tersebut ditambah tunjangan istri 10 persen, anak 2 persen (per anak, maksimal 2 anak).
baca juga: 23 Juli, Taspen Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.