Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Ini Tolak Rencana Pemerintah Buka Izin Impor Gula Rafinasi

Kompas.com - 05/08/2014, 09:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi memberikan izin impor gula rafinasi sebagaimana diminta para produsen gula rafinasi, dinilai sangat tidak tepat.

Direktur Utama PT RNI Ismed H Putro mengatakan, rasanya kurang bijak bila Mendag kembali mengizinkan impor rafinasi di saat musim giling pabrik gula, dan hancurnya harga akibat serbuan gula rafinasi impor di pasar tradisional. Ismed mengatakan, di era Gita Wirjawan, kebijakan pembebasan impor gula rafinasi tanpa kontrol, telah menyebabkan jutaan petani selama 2 tahun terakhir ini menanggung kerugian yang sangat besar.

Gula rafinasi impor bukan saja merembes, tapi sudah mengusai perniagaan gula nasional dari Aceh sampai Papua. Menteri Pertanian Suswono pun, sambung Ismed, sudah membuktikan temuannya di lapangan. Meski kemudian tak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan nasib gula tebu petani.

"Ironis memang. Tapi itulah faktanya. Petani tebu benar-benar terbantai di ladang tebunya, akibat kebijakan Mendag era Gita Wirjawan membebaskan gula rafinasi impor menguasai pasar tradisional," tulis Ismed melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (4/8/2014).

Harapan para petani tebu, kata Ismed, hanya bertumpu pada Presiden-Wapres dan Mendag dalam pemerintahan baru. Menurutnya, Lutfi bisa tidak mengulang kekeliruan Gita Wirjawan.

"Apakah Mendag M.Lutfi sebagai anak bangsa bisa berempati dan ikut menyelamatkan nasib petani tebu nasional? Bisa. Sangat bisa. Bagaimana caranya ? Batalkan rencana impor rafinasi," tegasnya.

Meski demikian, Ismed menyadari, adanya kekhawatiran kekurangan pasokan gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin). Namun menurutnya, kebutuhan industri mamin bisa dimulai dengan menyerap habis dulu gula rafinasi impor yang kini beredar luas di pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com