Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Jadi Jokowi, Saya Ganti Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas"

Kompas.com - 06/08/2014, 13:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Natsir Mansyur menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi di beberapa klaster yang ditentukan Pertamina merupakan kebijakan yang salah arah. Dia berandai-andai, semisal dirinya menjadi Jokowi, dia akan mengganti Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas.

"Kebijakan ini harusnya Presiden, ini malah Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas, kalo saya jadi Jokowi, saya ganti itu. Kemarin ada surat (edaran) dari ibu Karen (Dirut Pertamina), masa suratnya beda-beda ke SPBU, " ujar Natsir Mansyur di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Natsir menjelaskan, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui surat dari BPH Migas dan surat edaran dari Pertamina ini menimbulkan dampak yang besar, terutama bagi pengusaha. Bahkan menurut dia, pembatasan BBM bersubsidi tersebut layaknya tsunami. "Masalahnya sangat riskan, dampaknya tsunami," kata Natsir.

Meskipun mengkritik keras apa yang dilakukan BPH Migas dan Pertamina, Natsir juga memberikan pandangannya untuk mengatasi masalah ini. Menurut dia, pemerintah lebih baik membiarkan saja stok BBM bersubsidi habis. Setelah itu, harga produksi dan harga jual dari industri memakai harga yang tidak disubsidi.

"Lebih bagus politik anggarannya, satu, jangka pendek angkutan yangg dapat subsidi harus didaftarkan ke Kemenhub. Lalu kalau mau yang radikal, ini loh pokoknya duit APBN sampai September misalnya, setelah September karena tidak ada subsidi ya perhitungan biaya produksi dan lain-lain itu ya pakai harga pasar. Kalo masuk SPBU terus ada tulisan BBM subsidi habis, ya sudah mau apa," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com