Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi Kantongi Informasi soal MMM

Kompas.com - 07/08/2014, 13:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sistem arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) bukanlah lembaga jasa keuangan dan tidak memperoleh izin dari regulator. Karena bukan lembaga jasa keuangan, seharusnya MMM tidak dapat menghimpun dana masyarakat.

"Jadi bahwa yang diawasi dan diatur itu oleh OJK hanya lembaga jasa keuangan. Kalau bukan lembaga jasa keuangan tidak akan mendapatkan izin dari OJK," kata Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono di Hotel Sari Pan Pacific, Kamis (7/8/2014).

Terkait praktik MMM ini, Kusumaningtuti mengungkapkan, OJK telah menyerahkan informasi mengenai jenis investasi tersebut kepada Satgas Waspada Investasi. Nantinya, Satgas akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang menjadi anggota untuk mengambil langkah selanjutnya mengenai MMM.

"Yang berwenang juga adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena itu tadi kan online. Kominfo bisa koordinasi melakukan tindakan apa yang bisa dilakukan. OJK dan Kemenkominfo adalah anggota Satgas. Yang jelas ini sudah kita laporkan dan teruskan ke Satgas," papar Kusumaningtuti.

Satgas Waspada Investasi terdiri dari OJK, Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung serta Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Lebih lanjut, Kusumaningtuti menyatakan, yang dapat dilakukan OJK adalah melindungi konsumen lembaga jasa keuangan. Oleh karenanya, OJK mengingatkan masyarakat agar meningkatkan program edukasi. Pelaporan dari masyarakat terkait praktik tak berizin dan ilegal pun perlu.

Pelaporan itu akan diproses oleh OJK, baik melalui Satgas Waspada Investasi maupun OJK sendiri. "Bahwa yang diawasi dan diatur oleh OJK hanya LJK (lembaga jasa keuangan). Kalau bukan LJK, maka tidak akan mendapat izin dan diawasi OJK," jelas Kusumaningtuti.
baca juga:
"Investasi" Baru Berjudul MMM
Analis: Arisan MMM Bermain di Wilayah Abu-abu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com