Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Badan Penerimaan Pajak Tergantung Keputusan Politik

Kompas.com - 08/08/2014, 11:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan Badan Penerimaan Pajak tergantung keputusan politik yang diambil pemerintahan mendatang.

Direktur Transformasi Proses Bisnis, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Wahyu Karya Tumakaka mengatakan, posisi idealnya, jika berbicara soal organisasi maka ada beberapa analisis yang dibuat. Salah satunya adalah terbentuknya badan pajak atau yang disebut tax administration.

"Badan ini akan menjadi entitas yang ditentukan oleh siapa yang menduduki kekuasaan. Badan ini bisa di bawah Presiden langsung. Kalau inginnya sebagai penerimaan negara, maka kewenangan apa yang perlu dimiliki DJP. Pada akhirnya, keputusan ada di Presiden," jelasnya, Jumat (8/8/2014).

Lebih lanjut dia bilang, kalau posisinya di bawah Presiden langsung, ada konsekuensi dari sisi efektivitas. Misalnya, pimpinan badan harus bolak-balik lapor ke Presiden tentang perkembangan pajak, dan hal itu akan merepotkan. Tapi, lanjutnya, jika di bawah Kementerian Keuangan, maka Presiden tinggal menanyakan bagaimana cashflow negara, apakah cukup untuk menjalankan pemerintahan.

"Posisinya di mana, di bawah Presiden atau tidak, ini sangat dipengaruhi kondisi politik dalam negeri," tandas Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com