Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Tol Bengkulu-Sumsel Segera Terwujud

Kompas.com - 09/08/2014, 11:46 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Bengkulu mendapatkan dana sebesar Rp 14,4 triliun setelah diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2014, tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

"Kami bersyukur pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan Bengkulu dimana dana tersebut akan dialokasikan untuk 14 proyek besar seperti pembangunan tol Bengkulu-Sumsel, pengembangan pelabuhan, jalan, pengembangan beberapa universitas dan sebagainya," kata Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Sabtu (9/8/2014).

Ia mengatakan, proyek pembangunan tol Bengkulu-Sumatera Selatan memang telah lama dibutuhkan oleh warga kedua provinsi tersebut sebagai percepatan arus produksi barang dan jasa menuju Pelabuhan laut Pulai Baai Bengkulu.

Selain pembangunan tol Bengkulu-Sumsel, dana tersebut akan dialokasikan diantaranya Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Pembangunan Jalan Tol Palembang – Bengkulu, Penanganan Jalan Bengkulu – Kepahiang – Curup – Lubuk Linggau (Batas Sumsel) sepanjang 124 kilometer (Km), Penanganan Jalan Bengkulu – Mukomuko (Batas Sumbar) sepanjang 311,49 Km dan Bengkulu – Kaur (Batas Lampung) sepanjang 239,51 KM, MST 10 Ton.

Selanjutnya, proyek juga diperuntukkan pembangunan Akademi Komunitas di Kabupaten Mukomuko dengan dana senilai Rp 12,02 Miliar, Pembangunan Akademi Komunitas di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 13,38 Miliar dan Penguatan Sarana dan Prasarana Universitas Bengkulu (Unib), senilai Rp 86,60 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com