Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Tol Bengkulu-Sumsel Segera Terwujud

Kompas.com - 09/08/2014, 11:46 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Bengkulu mendapatkan dana sebesar Rp 14,4 triliun setelah diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2014, tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

"Kami bersyukur pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan Bengkulu dimana dana tersebut akan dialokasikan untuk 14 proyek besar seperti pembangunan tol Bengkulu-Sumsel, pengembangan pelabuhan, jalan, pengembangan beberapa universitas dan sebagainya," kata Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Sabtu (9/8/2014).

Ia mengatakan, proyek pembangunan tol Bengkulu-Sumatera Selatan memang telah lama dibutuhkan oleh warga kedua provinsi tersebut sebagai percepatan arus produksi barang dan jasa menuju Pelabuhan laut Pulai Baai Bengkulu.

Selain pembangunan tol Bengkulu-Sumsel, dana tersebut akan dialokasikan diantaranya Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Pembangunan Jalan Tol Palembang – Bengkulu, Penanganan Jalan Bengkulu – Kepahiang – Curup – Lubuk Linggau (Batas Sumsel) sepanjang 124 kilometer (Km), Penanganan Jalan Bengkulu – Mukomuko (Batas Sumbar) sepanjang 311,49 Km dan Bengkulu – Kaur (Batas Lampung) sepanjang 239,51 KM, MST 10 Ton.

Selanjutnya, proyek juga diperuntukkan pembangunan Akademi Komunitas di Kabupaten Mukomuko dengan dana senilai Rp 12,02 Miliar, Pembangunan Akademi Komunitas di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 13,38 Miliar dan Penguatan Sarana dan Prasarana Universitas Bengkulu (Unib), senilai Rp 86,60 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com