Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Merpati Harus Dianggarkan di APBN 2015

Kompas.com - 10/08/2014, 12:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dituding sengaja membiarkan PT Merpati Nusantara Airlines, mati perlahan dengan sendirinya, menyusul lambannya proses restrukturisasi. Hal tersebut disampaikan oleh peneliti BPPT yang juga pengamat BUMN M Said Didu.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan sisa hidup Merpati tinggal enam bulan lagi, setelah pada Februari lalu berhenti beroperasi serta izin terbangnya atau air operator certificate (AOC) dibekukan. (baca: Sisa Hidup Merpati Nusantara Tinggal 6 Bulan Lagi).

Jika indikasi kesengajaan ini benar, kata Said, yang menjadi masalah berikutnya adalah siapa yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan utang Merpati. “Jangan sampai satu pihak (pemerintahan SBY) yang mematikan, tapi pihak lain (pemerintahan baru) yang harus bertanggungjawab,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2014).

Menurut Said, sebaiknya pemerintah sekarang mengambil keputusan yang tegas, apakah ditutup ataukah diteruskan . Jika diteruskan, ada tiga langkah tuntas yang harus diambil. Pertama, menyuntikkan modal lewat penyertaan modal negara (PMN). Kedua, mengonversi utang ke pemerintah menjadi saham (debt to equity swap). Ketiga, restrukturisasi utang dengan pihak lain.

“Ini harus masuk dalam APBN 2015. DPR juga harus sepakat dengan alternatif tersebut,” imbuh Said. Begitu pun kalau pemerintah memilih untuk menutup Merpati, lanjut Said, maka dana untuk penutupan juga sudah harus disiapkan pada APBN 2015. “Saya berharap semua pihak harus sepakat terhadap keputusan apapun yang dipilih,” tandas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com