“Jadi, kalau toh ini harus diurus pemerintah. Tidak cukup oleh Kementerian BUMN, karena kaitannya dengan subsidi, kaitannya dengan macem-macem. Ini Pertamina betul, PLN juga betul. Jadi, tidak ada yang salah,” kata dia ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Mengenai ancaman Pertamina yang tidak akan memasok solar ke PLTD PLN, Dahlan menilai hal tersebut tidak akan terjadi. Menurut Dahlan, saat ini keduanya tengah dalam proses tawar-menawar harga yang pas.
“Anda kan biasa tawar-menawar kalau beli kacamata. Dua-duanya betul, masa saya mau menyalahkan yang betul,” imbuh Dahlan.
Ditemui dalam kesempatan sama, Direktur PT PLN Nur Pamudji mengatakan, hasil rapat di Kementerian ESDM pekan lalu akan dilanjutkan pada rapat Rabu (13/8/2014) dengan Kementerian Keuangan.
Sementara ini, PLN tidak memberikan sikap apapun dan hanya menunggu keputusan rapat tersebut.”Sebaiknya nunggu hari Rabu karena akan ada kesepakatannya,” ucap Nur.
Sementara itu, Kepala Divisi Gas dan Bahan Bakar PLN, Suryadi Mardjoeki, mengatakan, kedua BUMN energi tersebut baru menyepakati harga solar untuk Juli-Desember 2014, yang sebesar sesuai dengan permintaan Pertamina yakni MoPS plus 9,5 persen.
“Yang belum adalah permintaan bahwa itu berlaku sejak Januari 2013. Permintaan Pertamina memang dari Januari 2013,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.