Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa, Karyawan Merpati Bawa Spanduk "SBY Love Merpati"

Kompas.com - 13/08/2014, 11:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sebanyak 300 karyawan PT Merpati Nusantara Airlines kembali turun ke jalan pada Rabu (13/8/2014) untuk menuntut penyelamatan atau restrukturisasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Kali ini, mereka mendatangi Kementerian Keuangan.

Ketua penanggung jawab aksi yang juga Ketua Serikat Karyawan Merpati, Purwanto, mengatakan, mereka menuntut agar Kementerian Keuangan setuju untuk kembali memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun.

"Itu di AD/ART Merpati, harus ada dana talangan. Negara masih berkewajiban untuk memberikan PMN ke Merpati," ujar Purwanto.

Menurut dia, dana talangan tersebut bisa menghidupkan kembali Merpati. Namun, perlu ada konversi utang pemerintah menjadi saham (debt to equity swap). "Yang turun hari ini ada 300 orang, termasuk karyawan, pilot, awak kabin, staf administrasi keuangan, dan banyak lagi," kata dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa mulai menyambangi kantor Chatib Basri itu pada pukul 10.20. Massa aksi membawa beragam spanduk, yang antara lain bertulisan "Restrukturisasi dan Revitalisasi Merpati Sekarang Juga", "Selamatkan Merpati Sekarang Juga", dan "SBY Love Merpati".

Kemarin, mereka juga berunjuk rasa di Kementerian BUMN.

Baca: Nasib Karyawan Merpati, dari Tukang Soto hingga Bercerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com