Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina "Ngotot" Naikkan Harga Elpiji 12 Kg, Ini Komentar Dahlan

Kompas.com - 14/08/2014, 13:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak ingin mengurusi kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg. Menurut dia, kenaikan harga tersebut merupakan urusan korporasi PT Pertamina (Persero).

"Itu urusan perusahaan (Pertamina)," kata Dahlan singkat, di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Lebih lanjut, pihak yang berwenang mengurusi hal-hal terkait kenaikan harga elpiji adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Demikian juga dengan perkara antara Pertamina dan PT PLN (Persero), hal tersebut menurut Dahlan juga merupakan urusan Kementerian ESDM. "Kalau toh (terkait urusan) pemerintah, Menteri ESDM (yang menangani). Ini karena saya tidak ikut dan karena Menteri ESDM sudah menyelesaikan. Saya juga berterima kasih kepada Menteri ESDM sudah menyelesaikan itu karena memang kaitannya sama Kementerian ESDM," ujar dia.

Dahlan mengungkapkan, Kementerian ESDM yang berwenang menyelesaikan perkara kedua BUMN energi tersebut karena berhubungan dengan subsidi. "Kalau kemarin saya tidak turun tangan, memang saya melihat Pak Menteri ESDM sudah turun tangan," kata Dahlan.

Sebagai informasi saja, Pertamina akan menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 kilogram non-subsidi pada pertengahan bulan ini. Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan, rencana kenaikan elpiji 12 kg sesuai dengan peta pengelolaan per 6 bulan sekali, mulai awal tahun ini hingga 2016.

"Kenaikan dilakukan hingga elpiji 12 kg mencapai nilai keekonomian. Kenaikan harga elpiji Rp 1.000-Rp 2.000 per kg," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com