"Sebelum ada keputusan itu, tidak akan kami naikkan. Kami tidak akan menaikkan sebelum ada keputusan dari Pemerintah melalui rapat Menko, hasilnya dilaporkan ke Presiden," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya di Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Hanung menjelaskan, sebenarnya Pertamina masih merugi akibat penjualan elpiji 12 kg sebesar Rp 6 triliun. Meskipun berencana menaikan harganya, Pertamina tidak ingin gegabah melakukan kebijakan tanpa instruksi pemerintah. Dia pun mengatakan bahwa rencana penaikan tersebut sebenarnya sudah berdasarkan izin pemerintah.
Saat pembahasan dengan pemerintah pada bulan Januari lalu, menurut Hanung, pemerintah sudah mempersilakan perseroan jika ingin menaikkan harga elpiji 12 kg tersebut. Meskipun sudah ada pertemuan, tetapi Pertamina tetap tidak berani menaikan tanpa ada izin dari pemerintah.
"Memang kami pernah merencanakan penaikan harga pada bulan Agustus ini, itu berdasakan persetujuan pemerintah pada Januari lalu, yang disarankan untuk bertahap. Kalau tidak ada izin tidak akan kita naikan," kata Hanung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.