Oleh karena itu, Fuad memastikan, koordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka pengamanan penerimaan negara, pertamanya akan fokus membidik sektor pertambangan.
"Kita fokus dulu pertambangan, tapi yang lain jangan merasa tidak diperiksa," kata Fuad di kantornya, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Fuad menjelaskan, sektor pertambangan menjadi sektor yang dari sisi tata kelola kurang layak. Banyak masalah hingga menyebabkan, penerimaan negara dalam bentuk pajak tidak bisa diserap dari sektor ini.
"Mulai dari perizinan awal, NPWP tidak tercatat, lokasi tidak jelas, izin diperjualbelikan, sektor pertambangan ini tidak tertib sama sekali," tegas Fuad.
"Banyak masalah juga yang terjadi atau disebabkan dari instansi daerah bahkan pusat, sehingga kita kehilangan tracking untuk menelusuri potensi pajaknya," imbuh dia.
Senada dengan Fuad, Kepala Bareskrim Kepolisian RI Suhardi Alius mengatakan dari 11.000 izin usaha pertambangan (IUP) hanya 2.000 WP yang membayar pajak.
"Banyak sekali modus yang terungkap, ada banyak tambang, tapi hanya holding. UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) harus memperbaiki regulasi, kalau mau buka IUP ada NPWP tidak. Jangan sampai bolong," kata Suhardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.