Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Menunggu Putusan Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 21/08/2014, 08:38 WIB
Robertus Benny Dwi Koestanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pemilihan presiden akan menjadi sentimen utama pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan, Kamis (21/8/2014).

Indeks siap naik jika putusan KPU tidak berubah. Pada perdagangan sebelumnya, IHSG masih mampu melanjutkan kenaikannya. Masih dekatnya posisi IHSG dengan area overbought yang dibarengi dengan pelemahan laju rupiah tidak menghalangi laju IHSG untuk dapat bertahan dalam zona hijaunya.  Tampaknya pelaku pasar juga belum terpengaruh jelang Sidang MK tersebut.

Namun, kemarin volume perdagangan dan nilai total transaksi turun. Investor asing mencatatkan nett buy dengan kenaikan nilai transaksi beli dan transaksi jual. Investor domestik mencatatkan nett sell.

Riset Trust Securities memerkirakan pada perdagangan hari ini IHSG akan berada pada rentang support 5.160-5.182 dan resisten 5.200-5.215. White marubozu di bawah upper bollinger band (UBB ). MACD masih bergerak terbatas dengan histogram positif yang naik tipis. RSI, Stochastic, dan William’s %R mencoba bergerak naik.

"Laju IHSG mampu bergerak melampaui target resisten (5.173-5.188) seiring masih adanya aksi beli. Target support dan resisten itu dengan asumsi kondisi pasar dapat berjalan dengan normal tanpa terpengarung dengan hasil MK. Tetapi, jika terpengaruh dan direspon negatif maka akan diharapkan dapat terjaga di support 5.125-5.138 dan resisten 5.185-5.196. Laju IHSG pun berpeluang bergerak variatif cenderung melemah tipis seiring wait and see pelaku pasar terhadap keputusan tersebut," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com