Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Badan Pengelolaan Pajak Bisa Genjot Penerimaan Pajak

Kompas.com - 24/08/2014, 09:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengelolaan pajak oleh badan tersendiri dinilai sebagai gagasan yang baik. Hal itu karena penerimaan pajak adalah sumber pendapatan negara terbesar, yakni mencapai 75 persen penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Di tengah aneka ikatan yang membelenggu, rencana pengelolaan pajak oleh badan tersendiri setingkat kementerian di bawah Presiden merupakan gagasan yang baik dan patut diapresiasi," kata analis Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Jakarta Yustinus Prastowo dalam keterangan pers, Minggu (24/8/2014).

Mencermati penerimaan pajak dalam RAPBN 2015, Prastowo berpendapat pemerintahan baru akan menanggung risiko penyempitan ruang fiskal. Ini karena potensi perlambatan ekonomi mengancam pertumbuhan penerimaan pajak menuju di bawah dua digit.

"Pemerintahan baru akan melakukan reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh, yang menyentuh aspek kebijakan, ketentuan, maupun administrasi dan menyusun skala prioritas dan standar capaian kinerja yang terencana, terarah, dan terukur," ujar Prastowo.

Menurut dia, kebijakan perpajakan 5 tahun ke depan harus mencerminkan perimbangan penegakan hukum, perlindungan hak wajib pajak, pelayanan prima, dan redistribusi pendapatan yang lebih baik melalui penyediaan infrastruktur dan layanan dasar bermutu. Prastowo menyebut, selama 10 tahun belakangan, tax ratio (perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto) hanya sebesar 12,3 persen atau naik 0,2 persen dari kondisi 2004. Ini berada di bawah rata-rata tax ratio negara sebaya (lower-middle income countries) sebesar 17,7 persen, standar tax ratio untuk mencapai tujuan pembangunan milenium sebesar 25 persen.

"Penetapan tax ratio 2015 12,3 persen tidak sekadar konservatif, tetapi juga menunjukkan kemalasan berinovasi dan berkreasi menciptakan terobosan di tengah himpitan perlambatan ekonomi global dan stagnasi perekonomian domestik," ujarnya.

Menurut Prastowo, sumber-sumber potensi penerimaan pajak belum dipetakan secara baik dan upaya pemungutan pajak belum dilakukan dengan optimal. Ini terlihat dari timpangnya tax ratio sektoral, terutama sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap PDB seperti perkebunan dan kehutanan, pertambangan, konstruksi, dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com