Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN-BUMN Dicurigai Lakukan Pungli

Kompas.com - 25/08/2014, 10:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) mengungkapkan, beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi melakukan pungutan liar bahkan penipuan terhadap masyarakat sebagai konsumen. Ketua Komisi VI bidang Kerjasama dan Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Firman Turmantara Endipradja, menyebut,  BUMN yang terindikasi tersebut di antaranya, PLN, Telkom, dan Pertamina.

“PLN dalam hal PPOB yaitu payment point online bank. Biayanya Rp 1.600 sampai Rp 5.000. Jadi ini biaya administrasi untuk kita membayar (listrik) dengan online. Gak masuk akal kan kita udah bayar listrik, terus bayar ke bank aja kita harus bayar, itu kan service. Itu sangat bisa sekali (dilaporkan), bisa penipuan, bisa pungutan liar,” ujar dia di Bandung, Sabtu (23/8/2014).

Firman menjelaskan, apa yang dilakukan PLN dengan melibatkan bank-bank mitra PLN untuk memungut PPOB bertentangan dengan UUPK. Menurut dia, Praktik tersebut, bisa dijerat dengan pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999,  karena merugikan konsumen dan bisa dikenakan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Praktik PPOB tersebut, kata Firman, melibatkan 32 bank yang bekerjasama dengan PLN dalam melakukan pembayaran listrik secara online.

Firman mengatakan, selain PLN, praktik PPOB ini juga dilakukan oleh Telkom dalam proses pembayaran pemakaian telepon secara online. “..dan gilanya Telkom juga ngikutin biayanya Rp 2.000 sampai Rp 5.000 untuk biaya itu biaya administrasi. Itukan pungli, pungutan liar gak jelas aturannya,” kata Firman.

Selain PLN dan Telkom, perusahaan BUMN yang ditengarai melanggar UUPK adalah Pertamina. Firman memberikan contoh beberapa kasus dimana Pertamina harusnya bertanggung jawab atas terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram di beberapa daerah.

Kasus lain yang diungkapkan BKPN adalah terjadinya ketidaksesuaian berat elpiji 3 kilogram, diduga karena terjadinya penyedotan gas dari elpiji 3 kilogram ke elpiji 12 kilogram. “Di seluruh Indonesia (kelangkaannya), tapi di daerah tertentu yang paling lebih intensif saya mengawasi Jawa Barat dari 2007 sampai kemaren lebaran masih langka. Daerah Sumedang paling parah, Kota Bandung, Kabupaten Bandung terus Cimahi, Padalarang, Cianjur, lalu ke utara Majalengka, lalu Cirebon,” ucap Firman.

Dari berbagai bentuk pelanggaran terhadap UUPK tersebut, Firman mengaku bahwa BKPN sudah menuliskan rekomendasi dan sudah memberikannya kepada pihak-pihak terkait dari mulai Pertamina, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Perekonomian, DPR sampai ke Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com