Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Disaingi, Pengusaha Jamu Minta Pemerintah Larang Jamu dari MLM

Kompas.com - 26/08/2014, 17:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengusaha jamu gerah dengan peredaran jamu yang diedarkan melalui Multi Level Marketing (MLM). Asosiasi itu mengklaim jamu tersebut ilegal.

Oleh karena itu, pengusaha jamu pun meminta agar pemerintah membinasakan produk jamu yang berasal dari MLM tersebut. "Kami mau barang-barang itu dimusnahkan, dibakar dan disiarkan oleh media agar mereka takut," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Charles Saerang di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Dia menjelaskan, seharusnya Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan koordinasi yang baik terkait peredaran jamu ilegal dari bisnis MLM ini. Bahkan, Charles juga mempertanyakan keseriusan kedua lembaga tersebut dalam melarang bisnis MLM tersebut.

Lebih lanjut Charles juga mempertanyakan kinerja pemerintah melindungi usaha pengusaha dalam negeri terutama jamu. Menurutnya, jika melihat negara tetangga, Malaysia, maka bisnis MLM yang merugikan pengusaha lokalnya dilarang oleh pemerintah Malaysia.

"Itu ada tiga (yang ilegal), jamu untuk pelangsing, untuk seksual dan untuk obat kuat. Nah ketiga inilah yang kami khawatirkan mengganggu jamu kita," kata Charles.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com