Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Jokowi Kaji Ulang Pelarangan Ekspor Mineral

Kompas.com - 29/08/2014, 13:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Hilirisasi industri pertambangan mineral dinilai hanya retorika ketika pengusaha siap sementara pemerintah tidak mendukung dengan menyediakan infrastruktur kelistrikan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun meminta pemerintahan Joko Widodo (jokowi)- Jusuf Kalla untuk mengkali ulang pelarangan ekspor mineral mentah. Larangan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Memang sangat bagus ketika ide dan peraturan ini dilontarkan, tapi banyak sekali hal pendukung yang tidak siap membuat pengusaha kesulitan. Kita dari Kadin meminta pemerintah baru mengkaji lagi masalah hilirisasi mineral ini,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Minerba Kadin, Bob Kamandanu, dalam sebuah diskusi di Kadin, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Bob menyayangkan pemerintah saat ini yang tidak menyiapkan infrastruktur pendukung. Padahal pembangunan dan operasional pabrik pemurnian bijih mineral membutuhkan banyak energi listrik.

Dia bilang tidak adanya infrastruktur kelistrikan merupakan kendala utama dalam pertambangan mineral. Hilirisasi, lanjut dia, memerlukan proses transisi yang tak pendek, serta pembangkit listrik dalam jumlah besar.

Selain itu, kendala kedua dalam pertambangan mineral adalah soal perizinan, dan bea keluar ekspor. Menurut Bob, pemberlakuan bea keluar progresif memberatkan pengusaha dan tidak menarik bagi investasi.

Dia bilang, karakteristik usaha pertambangan tidak sama dengan yang lainnya. Dia pun meminta pemerintah baru untuk mendalami karakteristik tersebut. “Kadin menyadari transformasi ini tidak mudah. Tapi kami sadar kebijakan ini tidak dirancang menghancurkan negara,” kata Bob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com